Full Width CSS

banner image

ADAB TETANGGA YANG HARUS DITUNAIKAN


ADAB BERTETANGGA, Kata tetangga di sini mencangkup tetangga yang muslim dan kafir, ahli ibadah dan orang fasik, teman dan lawan, orang asing dan penduduk asli, yang memberi manfaat dan yang memberi kerugian, kerabat dekat dan bukan kerabat, rumah yang paling dekat dan yang paling jauh.

Sebagian mereka yakni para tetangga, kedudukannya bisa lebih tinggi dari tetangga lainnya. Yang paling tinggi atau baik tingkatannya adalah yang memiliki sifat-sifat utama, seperti yang Muslim, ahli ibadah, teman, memberi manfaat, kerabat dekat dan rumahnya paling dekat. Dan kebalikannya, yang paling rendah adalah tetangga dengan kriteria, orang kafir, orang fasik, musuh, memberi kerugian, bukan kerabat dan rumahnya paling jauh. Maka, setiap tetangga diberikan haknya sesuai keadaannya.

Allah  telah mengingatkan kita untuk berbuat baik pada mereka. Hal ini sebagaimana firman Alloh dalam surat An-Nisa ayat ke 36,

 “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh”.

Sehubungan dengan ayat yang mulia ini, kita di wajibkan untuk berbuat baik kepada para tetangga kita baik yang dekat maupun yang jauh.

Dalam hadits riwayat Ahmad, Nabi bersabda. “Jibril senantiasa mewasiatkanku agar aku berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai saya mengira bahwa seorang tetangga akan menjadi ahli waris bagi tetangganya.

Adapun di antara adab-adab dalam bertetangga yang sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah adalah,

Pertama; Memuliakan tetangga.
Mengenai hal ini Allahtelah mewasiatkan di dalam al-Qur’an agar memuliakan tetangga. Sebagaimana tadi telah disebutkan dalam firmannya di surat An-Nisa ayat ke-36, yang artinya,
“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh…”.

berdasarkan ayat tersebut, maka tetangga kita yang sekaligus memiliki hubungan kekeluargaan memiliki dua hak, yaitu hak keluarga dan hak tetangga. Sedangkan tetangga yang jauh, atau maksudnya tetangga yang bukan termasuk keluarga, hanya memiliki satu hak saja, yaitu hak tetangga. Kedua-duanya harus dimuliakan dan diperhatikan kebutuhannya, serta diperlakukan dengan baik.

Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ahmad, menunjukkan bahwa adanya penegasan tentang hak ini. ‘Aisyah  berkata, Rasulullah  bersabda,

Jibril senantiasa mewasiatkanku agar aku berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa seorang tetangga akan menjadi ahli waris bagi tetangganya".

Bentuk dari berbuat baik kepada tetangga tentu sangat banyak caranya, seperti memberi hadiah, mengucapkan salam, menampilkan wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantu tetangga dalam hal yang dia butuhkan, dan masih banyak yang lainya. Dalam hal ini, kita bisa melakukannya sesuai dengan kondisi kita dan tetangga kita. Juga, termasuk berbuat baik kepada tetangga adalah, menahan sesuau yang dapat mengganggunya, baik secara zhohir yang nampak, maupun yang tersembunyi.

Adab bertetangga yang kedua adalah; Mengetahui hak-hak tetangga yang pailng dekat.
tetangga yang paling dekat dan saling berdekatan memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh.

Hal ini berdasarkan pertanyaan Aisyah , “Saya berkata, Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai dua tetangga, maka manakah yang harus saya berikan hadiah?, Nabi  berkata, “Yang paling dekat pintunya dari rumahmu”.

Ketika Rasulullah memerintahkan pengkhususan hadiah kepada tetangga yang dekat, maka diketahui bahwa hak tetangga yang dekat lebih didahulukan daripada hak tetangga yang jauh. Dan di antara hikmah tersebut adalah, tetangga dekat melihat hadiah atau yang ada di dalam rumah tetangganya dan bisa jadi menginginkan hadiah tersebut, berbeda dengan tetangga yang jauh. Juga, tetangga yang dekat bisa lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi urusan yang penting atau gawat, apalagi di waktu-waktu lalai, seperti malam hari, sedangkan tetangga yang jauh tidak bisa lebih cepat dari tetangga dekat.

Dan memang, kebanyakan kita seperti itu. Kita akan mengkhususkan perhatian lebih, kepada tetangga yang dekat. Karena mereka pun akan memperhatikan kita juga lebih dari yang lain.
Termasuk juga ke dalam hak-hak tetangga adalah, janganlah kita menghalangi tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding rumah kita, untuk membangun kamar atau yang semisalnya.

Hal ini adalah berdasarkan hadits riwayat Abu Huroiroh , bahwa Rasulullah  bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding rumah kalian”.

Akan tetapi, sebelum menancapkan kayu tersebut, para tetangga juga harus menjaga beberapa poin penting,

Pertama, Bangunan tidak membahayakan dinding tembok.
Kedua, Tetangga dalam keadaan terpaksa untuk melakukan hal tersebut.
Ketiga, tetangga tidak punya cara lain yang memungkinkan untuk membangun, kecuali menyandarkan kepada tembok tetangga.

Apabila salah satu poin tersebut tidak dipenuhi, maka tidak boleh bagi tetangga atau kita memanfaatkan bangunan orang lain, dan menyandarkannya kepada tembok tetangganya, karena hal tersebut bisa jadi akan mendatangkan kerugian atau kerusakan yang telah dilarang oleh syariat, sebagaimana kaidah menyebutkan bahwa, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain”.

Adab ketiga, yang harus diperhatikan berkaitan dengan adab bertetangga adalah, haramnya mengganggu tetangga.

Tidak halal bagi seorang mu’min untuk mengganggu tetangganya dengan berbagai macam gangguan.

Dalam hadits riwayat Abu Huroiroh  menegaskan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya.
Rosululloh  bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari Akhir, maka hendaknya dia memuliakan tetangganya”. Hadits riwayat Bukhari Muslim.

Rasulullah menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari akhir, dengan memuliakan tetangganya, yakni tidak sekali-kali mengganggunya. Hal ini menunjukkan betapa besarnya perkara mengganggu tetangga.

Dan di dalam hadits yang lain, yaitu hadits Abu Syuraih  bahwa Nabi bersabda, “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, sahabat berkata, Siapakah wahai Rasulullah?, Nabi bersabda, “Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya”. Hadis Riwayat Bukhari.

Di dalam hadits tersebut, Nabi bersumpah bahwa seseorang tidak beriman, bagi yang tetangganya tidak merasa aman atas kejelekannya. Maksudnya, ketika tetangga kita tidak merasa aman dari kejahatan yang kita lakukan kepadanya, maka tidak sempurna keimanan kita, dan telah mengurangi kesempurnaan iman kita dengan kemaksiatan dan kezhaliman.

dalam hal mengganggu tetangga ini ada beberapa tingkatannya, sebagian tingkatan ringan akibatnya kalau dibandingkan dengan yang lainya, dan sebagian lainnya akan berakibat besar. Di antara gangguan yang paling besar kepada tetangga adalah, gangguan kepada keluarganya, dan ini merupakan dosa yang paling besar di sisi Allah.

Abdullah bin Mas’ud  berkata, “Saya bertanya kepada Nabi , Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?, Rosululloh menjawab, “Kamu menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan, padahal Allah lah yang menciptakanmu”. Kemudian saya berkata lagi, Sesungguhnya perkara tersebut sungguh sangat besar, lalu saya bertanya, kemudian apa lagi?, Beliau menjawab, “Kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu”. Kemudian Saya bertanya lagi, kemudian apa? Rosululloh  bersabda, “Kamu menzinahi istri tetanggamu”.

Bahkan, sikap buruk dalam bertetangga termasuk dalam sebagian kecil dari tanda-tanda Kiamat Shugro atau kiamat kecil, yang dimaksud dengan tanda-tanda kiamat shugro adalah, tanda-tandanya yang kecil, bukan kiamatnya. Tanda-tanda ini terjadi mendahului hari kiamat dalam masa yang cukup panjang, dan merupakan berbagai kejadian yang biasa terjadi. Seperti, terangkatnya ilmu, munculnya kebodohan, merajalelanya minuman keras, perzinaan, riba dan sejenisnya.

Rosululloh bersabda, "Tidak akan datang kiamat sehingga banyak perbuatan dan perkataan keji, pemutusan hubungan Sillaturrahim, dan sikap yang buruk dalam bertetangga". H
adis Riwayat Ahmad.

Adapun sikap buruk dalam bertetangga, maka hal ini juga telah terjadi. Berapa banyak keluarga-keluarga yang tidak mengenal tetangga di sebelah rumahnya, tidak pernah mengamati keadaannya agar ia dapat memberinya bantuan dan pertolongan, jika tetangga itu membutuhkan pertolongannya. Bahkan, tidak jarang seorang tetangga tidak mencegah tangannya berbuat buruk terhadap tetangganya.
Demikian pembahasan adab-adab dalam bertetangga. Semoga dengan mengetahui adab-adabnya kita bisa menjadi tetangga yang baik, yang memenuhi hak-hak tetangga, bahkan menjadi sebaik-baik tetangga di sisi Alloh . Semoga bermanfaat.
Wassalamu ‘alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh…
ADAB TETANGGA YANG HARUS DITUNAIKAN ADAB TETANGGA YANG HARUS DITUNAIKAN Reviewed by abahadam on Oktober 22, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.