Kehidupan
manusia penuh dengan lika-liku. Senang
dan sedih menyapa pada setiap individu manusia. Kaya dan miskin dipergulirkan
di antara manusia. Sehat dan sakit silih berganti menimpa siapa saja. Itulah
dua perkara berlawanan yang senantiasa menyertai roda kehidupan kita.
Kehidupan
yang dipenuhi dengan problematika tersebut membutuhkan solusi agar manusia tegar dan kokoh di dunia ini. Setiap orang tentu memiliki cara yang berbeda-beda dalam menyelesaikan masalah.
Ada yang pandai dan cerdik sehingga setiap masalah diselesaikan dengan mudah.
Ada pula yang merasa kesulitan menghadapi masalah sehingga
dia tidak mengetahui langkah apa yang harus ditempuh.
Musyawarah adalah sarana terbaik dan paling
efektif untuk mencari titik temu pernak-pernik kehidupan manusia. Orang yang bermusyawarah dapat
bertukar pikiran dan pendapat untuk mengambil jalan keluar terbaik. Mereka akan lebih mudah menguraikan permasalahan, mencari akar permasalahan serta jalan keluar dari masalah yang mereka
hadapi.
Ranah musyawarah sangat banyak dan tak terbatas. Di antara ranah terpenting dalam musyawarah adalah
musyawarah keluarga.
Pertikaian antara suami istri dapat ditempuh
dengan jalan bermusyawarah. Permasalahan karyawan dan atasan terkait
kepegawaian dapat diselesaikan dengan jalur komunikasi dua arah. Problematika
tawuran antar pelajar dapat juga diatasi dengan upaya dialog hangat antar orang tua
murid dan pihak sekolah. Perjudian yang merebak di perkotaan dan perkampungan
yang meresahkan masyarakat dapat diselesaikan dengan komunikasi antara warga
dan pemerintah setempat untuk beramar ma’ruf dan nahi munkar. Jadi, melalui
musyawarah segala sesuatu lebih indah,
berkah, dan mudah. Inilah keberkahan musyawarah
di dalam islam.
Segala sesuatu yang diperintahkan dalam ajaran
Islam pasti mengandung kebaikan dan kemaslahatan besar. Oleh karena itu, Islam
memerintahkan kepada umatnya untuk bermusyawarah dalam urusan yang membutuhkan
musyawarah. Baik urusan dunia atau akhirat. Sebab,musyawarah akan memberikan manfaat besar bagi
individu atau masyarakat secara umum.
Alloh Subhanahu wata'ala berfirman di dalam surat asy Syuro ayat tiga puluh delapan.
A'udzu billahi
minasyaithoinir rojim
“Bagi orang-orang yang mematuhi seruan Robbnya dan mendirikan sholat, sedang
urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka; dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
Di dalam ayat yang lain Alloh Subhanahu wata'ala juga berfirman:
A'udzu billahi
minasyaithoinir rojim
“Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Alloh.”
Berkaitan dengan musyawarah
Syekh Abu Bakar al-Jazairi Rahimahulloh berkata di dalam kitab beliau Aisarut
Tafasir, “...Bermusyawarahlah dengan orang cendekia. Jika nampak bagimu
pendapat lebih unggul kemaslahatannya, bulatkan tekad untuk melaksanakan sambil
bertawakal kepada Robbmu, sesungguhnya Alloh mencintai orang-orang yang
bertawakal. Tawakal adalah melangkah untuk melaksanakan apa saja yang
diperintahkan dan diperkenankan oleh Alloh setelah menempuh sebab penting,
tidak memikirkan apa yang akan terjadi, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh Subhanahu wata'ala akan hasilnya.”
Syekh As-Sa’di Rahimahulloh juga berkata,
’Bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu’
yaitu perkara-perkara yang membutuhkan musyawarah, pertimbangan, dan pendapat.
Karena bermusyawarah memiliki banyak faidah dan kemaslahatan, baik agama maupun
dunia yang tidak mungkin dibatasi.
Dari penjelasan para ulama tersebut jelas sekali bahwa musyawarah merupakan
syariat yang penuh berkah. Oleh karena itu, sudah seharusnya bagi keluarga
muslim membiasakan diri bermusyawarah dalam segala hal. Meskipun permasalahan
keluarga kecil dan sepele, namun ketika hal tersebut dimusyawarahkan maka akan
lebih memberikan kemudahan bagi keluarga tersebut.
Di antara manfaat musyawarah yang
disebutkan oleh syekh As Sa’di Rahimahulloh adalah sebagai berikut:
Pertama, Sesungguhnya
musyawarah itu termasuk kategori ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada
Alloh.
Kedua, Dalam bermusyawarah diperkenankan mengungkapkan
perasaan-perasaan mereka dan menghilangkan ketidakenakan yang ada dalam hati
ketika terjadi berbagai peristiwa. Orang yang memiliki kekuasaan apabila
mengumpulkan para cendekiawan dan tokoh masyarakat, lalu mengajak rakyat
bermusyawarah tentang suatu peristiwa , niscaya hati mereka menjadi tenang dan
mereka akan mencintainya. Selain itu, mereka akan mengetahui bahwa ia tidaklah
diktaktor dalam memimpin mereka, sebaliknya akan memandang pada kemaslahatan
umum bagi seluruh masyarakat.
Ketiga, Di dalam bermusyawarah semua mengarahkan segala
usaha dan kemampuan mereka dalam ketaatan kepadanya, karena mereka mengetahui
bahwa usahanya itu demi kemaslahatan umum. Berbeda dengan orang yang memiliki
kekuasaan, namun tidak mengadakan musyawarah, mereka hampir tidak menyukainya
dengan kecintaan yang jujur dan tidak pula mentaatinya.
Keempat, Apa yang dihasilkan dari musyawarah adalah dari
pikiran yang matang.
Jadi jelas sekali bahwa
musyawarah merupakan sarana terbaik memecahkan masalah setelah seseorang
beristikhoroh. Jika di dalam keluarga senantiasa membudayakan musyawarah, maka
akan menjadi keluarga yang senantiasa dalam kebaikan dan jauh dari perpecahan.
Semoga keluarga kita termasuk
keluarga yang senantiasa membudayakan musyawarah dalam segala urusan. Sehingga,
segala problematika yang menimpa keluarga kita bisa diselesaikan dengan
bijaksana.
Demikianlah uraian singkat
tentang pentingya musyawarah dalam keluarga. Mudah-mudahan bermanfaat. Wallohu
a’lam.
PENTINGNYA BERMUSYAWARAH DALAM KELUARGA
Reviewed by abahadam
on
Oktober 27, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: